Breaking News
Perubahan Kedua Cuti Bersama 2020

Menyusul Surat Edaran Nomor 402 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 dan menindaklanjuti Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri yaitu: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka diatur sebagai berikut :
Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
View all comments